BAB XI
Khutbah, Tablig, dan dakwah
A. KHOTBAH
Khotbah berasal dari
kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato.
Khotbah Jum'at ialah
bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada
jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun
yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya
sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah disebut
dengan khotib.
Khotib
Jum'at.
Khotib
harus memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun
ketentuan menjadi khotib adalah :
a. Islam, baligh, berakal sehat.
b. Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.
c.
Suci dari hadats dan najis.
d.
Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.
e. Tidak tercela dalam masyarakat.
Syarat Khotbah
a
Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum
melaksanakan khotbah jum'at. Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
c
Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
d Khotib
hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah saw,
bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ
خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya : " Adalah
Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri
dan beliau duduk antara dua khotbah". (HR. Muslim)
e
Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
f
Khotib harus suci dari hadats dan najis.
g Khotib harus menutup aurotnya.
h
Tertib.
Rukun Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu
hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah jum'at. Adapun rukun dua khotbah adalah
sebagai berikut :
a
Membaca puji-pujian (hamdalah).
b
Membaca syahadatain.
c
Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d
Berwasiat tentang taqwa.
e
Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f
Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.
Sunat Khotbah
Sunat khotbah yaitu
suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a
Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih
tinggi.
b Khotib
menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu
panjang. Rasulullah saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ
(رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah saw; memanjangkan
sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e
Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f
Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara
dua khotbah.
g
Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu,
puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h
Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah
saw, bersabda :
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ
أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya : " Jika kamu berkata pada temanmu:
diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )
Praktik Berkhotbah
Dalam
praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai
berikut :
Khotbah pertama.
Khotib berdiri memberi salam.
Khotib duduk mendengar adzan.
Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah seperti
:
أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
Membaca dua kalimat syahadat seperti :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ
اللهِ
Membaca sholawat Nabi saw ; seperti contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ
وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Memberi wasiat tentang taqwa : إِتَّقُ اللهَ
Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan
mengutip ayat Al-Qur'an.
Penutup khotbah pertama dengan
membaca :
أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
Khotbah kedua.
Setelah selesai khotbah pertama,
khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah,
syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan
kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
Kemudian di tutup dengan bacaan : عِبَادَ اللهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى
وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى
نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ
اَكْبَرُ
Fungsi Khotbah
Fungsi khotbah jum'at
antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan
amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu, mempererat ukhuwah islamiyah dan
lain-lainnya.
B. TABLIGH
Tabligh berasal dari
kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan. Menurut
istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia
untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat. Di dalam
tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang
agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh
untuk mendalami suatu masalah itu
Tabligh adalah da’wah
Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran
Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan muballigh/ muballighat. nAllah
berfirman :
![]() |
Artinya: “(yaitu)
orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut
kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada
Allah. dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab : 39)
C. Dakwah
Kata da’wah merupakan
masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan,
panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat
menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada
Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak
Islam.
Rasulullah saw; bersabda :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرٍ وَاَنَّ
النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً (رواه البخارى)
Artinya
: ”Dari Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”: ”Sampaikanlah
olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu ayat". (HR. Bukhori )

Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)
Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :
Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga
dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini
terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap
orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
Mauidhah hasanah artinya berdakwah
dengan nasehat yang baik maksudnya dengan
menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan
cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan
menentukan sendiri.
Mujadalah
(diskusi)
ialah berdakwah dengan saling tukar
fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis
dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar
meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua
sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah
bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah
dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah
adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang
menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).
RANGKUMAN
Dari hal-hal yang telah
diuraikan terdahulu, dapat kita analisa bahwa khothbah, tabligh dan dakwah
hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang paling tinggi dan
paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang
aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi
dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh sendiri berarti menyampaikan.
Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah
informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah.
Perbedaan-perbedaan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
KHUTHBAH
|
TABLIGH
|
DAKWAH
|
1. Dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu.
2. Ada syarat dan rukun.
3. Ada mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4. Waktunya terbatas
5. Dilakukan oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki
pengetahuan yang cukup
6. Orang yang melaksanakan disebut khatib.
7. Dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
|
1. Dapat dilakukan kapan saja
2. Tidak ada syarat dan rukun
3. Ada yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat
pelaksanaannya
4. Ada yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5. Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan
pengetahuan agama
6. Orang yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7. Dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan
tehnologi
1.
|
1. Dapat dilakukan kapan saja.
2. Tidak ada syarat dan rukun
3. Tidak perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4. Tidak dibatasi waktu
5. Boleh dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari,
mengamalkan dan mendakwahkan Islam.
6. Orang yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7. Dapat dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan
dan dimana saja.
|
KAMUS ISTILAH KATA-KATA PENTING
1. khothbah = ceramah
2. Tabligh =
menyampaikan
3. Dakwah = menyeru
4. Hikmah =
kebijaksanaan
5. Mujadalah =
diskusi, debat
6. Mauidhah hasanah = nasehat yang
baik
PERNIK=PERNIK (TANBIH / KAUL HIKMAH /SYAIR / NYANYIAN / INGAT / KISAH
TELADAN DLL )
Meskipun Nabi Nuh sangat sedikit pengikutnya dari kalangan orang-orang
beriman, tetapi ia tetap berdakwah kepada kaumnya dan menetap bersama mereka
950 tahun lamanya. Sebagaimana firman Allah :
![]() |
Artinya : “Dan sesungguhnya Kami telah
mengutus Nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun
kurang lima puluh tahun. Maka mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah
orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Ankabut : 14)
Menurut Ibnu katsir – menerangkan bahwasanya nabi Nuh tinggal bersama
kaumnya dan senantiasa mendakwahkan mereka kepada Allah selama 950 tahun. Walaupun
Nabi Nuh tinggal bersama kaumnya cukup lama, tetapi yang beriman kepadanya
hanya sedikit saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar